Ringkasan Jabatan :
Foreman bertanggung jawab mengkoordinasikan, mengawasi, dan memastikan proses perbaikan dan perawatan kendaraan roda empat berjalan sesuai standar pabrikan, efisien, dan memenuhi kepuasan pelanggan. Foreman juga berperan mengelola tim mekanik, memonitor kualitas pekerjaan, serta memastikan target produktivitas bengkel tercapai.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama:
- Pengawasan Operasional Bengkel
- Mengatur jadwal kerja mekanik sesuai dengan load pekerjaan.
- Memastikan perbaikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur dan standar kualitas.
- Melakukan pemeriksaan akhir (final check) sebelum kendaraan diserahkan ke pelanggan.
- Koordinasi Tim dan Pekerjaan
- Membagi tugas kepada mekanik sesuai keahlian dan beban kerja.
- Memberikan arahan teknis kepada mekanik saat terjadi kendala.
- Melatih dan membimbing mekanik untuk meningkatkan kompetensi.
- Monitoring dan Kontrol
- Memastikan target produktivitas (jam kerja efektif) tercapai.
- Memantau progress pekerjaan agar sesuai estimasi waktu.
- Mengawasi penggunaan suku cadang agar sesuai kebutuhan.
- Penanganan Masalah
- Menangani keluhan pelanggan terkait teknis bila diperlukan.
- Memberikan solusi atas masalah teknis yang kompleks.
- Administrasi dan Pelaporan
- Membuat laporan harian/mingguan terkait pekerjaan bengkel, produktivitas mekanik, dan kualitas servis.
- Berkoordinasi dengan Service Advisor untuk estimasi biaya dan waktu pengerjaan.
- Keselamatan dan Prosedur
- Menjamin penerapan SOP dan K3 di area bengkel.
- Menjaga kebersihan dan kerapihan bengkel.