– Melakukan penelitian hukum tentang kasus, peraturan, putusan, doktrin, atau topik hukum lainnya yang relevan dengan kepentingan lembaga.
– Menyusun dokumen hukum, seperti kontrak, surat kuasa, gugatan, pembelaan, permohonan, perjanjian, atau laporan.
– Mengurus administrasi hukum, seperti mengurus perizinan, registrasi, akreditasi, sertifikat, atau dokumen resmi lainnya yang dibutuhkan oleh lembaga.
– Berkomunikasi dengan pihak internal maupun eksternal yang terkait dengan masalah hukum, seperti klien, mitra, pihak lawan, pengadilan, lembaga pemerintah, atau media.
– Membantu pengacara atau pejabat hukum lainnya dalam persiapan dan pelaksanaan sidang, mediasi, arbitrase, atau proses hukum lainnya.
– Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan hukum yang berdampak pada kegiatan lembaga.
– Memberikan saran atau rekomendasi hukum kepada pimpinan atau karyawan lembaga dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan lembaga.
– Minimal lulusan S1 Hukum
– Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang hukum, terutama dalam perjanjian kontrak dan lisensi
Karirhub