Staf pajak bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak.
Tugas dan Tanggung Jawab Staf Pajak:
Menghitung pajak terutang (PPh, PPN, dll.), menyusun laporan pajak bulanan dan tahunan, serta memastikan pelaporan tepat waktu dan akurat.
Mampu menggunakan Coretax dan aplikasi perpajakan (misalnya, e-Faktur, e-Billing, e-Filing). Kemampuan mengolah data excel.
Menghitung dan memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengelola data perpajakan, termasuk dokumen dan arsip yang berkaitan dengan pajak. Membuat ekualisasi pajak setiap bulannya
Melakukan rekonsiliasi antara data keuangan dengan laporan pajak untuk memastikan konsistensi dan akurasi.
Memantau perubahan peraturan perpajakan yang belaku dan memastikan perusahaan atau individu mematuhi peraturan tersebut.
Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal (misalnya, bagian keuangan) dan pihak eksternal (misalnya, kantor pajak).
Key Requirements:
Karirhub