Teknisi Teknik Sipil bertugas membantu insinyur dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pekerjaan konstruksi sipil. Pekerjaan meliputi pengukuran lapangan, pembuatan gambar teknis, pengujian material, penyusunan laporan teknis, serta pengawasan mutu dan keselamatan di lokasi proyek agar pekerjaan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan.
Karirhub