Tanggung jawab :
1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan asuhan pada pasien sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan pasien
2. Memberikan pelayanan pasien dengan menerapkan mutu dan keselamatan pasien
3. Memberikan pelayanan pasien secara terintegrasi dengan berkoordinasi dengan seluruh staf klinis sesuai dengan asuhan pasien