Melakukan identifikasi dan pemeriksaan laporan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Melakukan QC Asset berdasarkan standar yang berlaku.
Membaca dan menggunakan alat ukur yang digunakan dalam pemeliharaan, terutama alat ukur elektrikal.
Melakukan troubleshoot terhadap temuan dari hasil pemeliharaan rutin.
Pria atau Wanita, usia maksimal 25 tahun.
Pendidikan minimal SMK dengan latar belakang Teknik Elektrikal, Teknik Sipil, atau bidang terkait.
Memiliki pengetahuan dasar tentang Sipil, Mekanikal, Elektrikal, dan Power Supply.
Mampu mengidentifikasi dan memeriksa laporan secara teliti.
Terampil dalam membaca dan menggunakan alat ukur elektrikal.
Memahami proses troubleshoot dan langkah-langkah perbaikan dalam pemeliharaan.