KUALIFIKASI
Min. S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
Pengalaman min 1-2 tahun di bidang perpajakan perusahaan, diutamakan industri peternakan/ manufaktur.
Menguasai perhitungan dan pelaporan pajak seperti PPh, PPN, SPT Masa/Tahunan, dan administrasi perpajakan.
Menguasai Coretax, DJP online, dan e-Faktur, e-Bupot (pembuatannya).
Mampu melakukan rekonsiliasi data, analisis transaksi, dan pelaporan pajak.
Memiliki sertifikat brevet A dan B.
Terbiasa mengoperasikan Ms. Excel
DESKRIPSI PEKERJAAN
Menghitung, menyusun dan melaporkan SPT Masa, PPN, dan PPh serta SPT Tahunan Badan.
Menerbitkan dan memeriksa e-Faktur serta membuat bukti potong melaui Coretax.
Menghitung dan memverifikasi PPh 21, PPh 23, PPh final, serta kewajiban perpajakan lainnya.
Merekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan serta menindaklanjuti selisih data.
Mengelola administrasi perpajakan melalui Coretax.
Melakukan equalisasi dan rekonsiliasi pajak.
Menyiapkan dokumen pendukung SP2DK, pemeriksaan pajak, klarifikasi, dan surat pajak lainnya (STP, retitusi, Surat Imbauan).