Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
Memiliki pengalaman di bidang perpajakan menjadi nilai tambah.
Memiliki sertifikat Brevet A, B, dan C; sertifikasi USKP atau SKP menjadi nilai tambah.
Memahami peraturan perpajakan Indonesia, termasuk PPh dan PPN.
Mampu melakukan perhitungan, pelaporan, dan administrasi pajak perusahaan.
Memahami penggunaan e-Faktur, e-Bupot, e-Filing, dan sistem Coretax DJP.
Teliti, analitis, bertanggung jawab, dan mampu bekerja sesuai tenggat waktu.
Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dengan baik.
Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
Bersedia bekerja secara individu maupun dalam tim.